Gugus Kendali Mutu Universitas Proklamasi 45
Rapat yang diselenggarakan oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) dilakukan untuk melakukan sosialisasi mengenai Gugus Kendali Mutu (GKM).
Rapat Gugus Kendali Mutu dihadiri oleh PIC dari masing-masing prodi yang telah ditunjuk pada Surat Keputusan Rektor Nomor: 196/SK.Rek/UP/X/2022 mengenai Pengangkatan Gugus Kendali Mutu Universitas Proklamasi 45 yang berlaku sejak tanggal 14 Oktober 2022 sampai dengan 13 Oktober 2023.
Isi dari rapat memaparkan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi pembelajaran akan dilaksanakan 3 tahap, dimana akan dilakukan pada awal pelaksanaan pembelajaran, tengah pelaksanaan pembelajaran, dan akhir pelaksanaan pembelajaran.
Hasil monitoring dan evaluasi akan dianalisis bersama dengan tim GKM Prodi, dan dibuat laporan hasil monitoring dan evaluasi. Laporan pelaksanaan monitoring dan evaluasi terdiri dari Hasil Temuan disertai rencana tindak lanjut dan Laporan tindak lanjut.
Penanggung jawab Gugus Kendali Mutu ini adalah Dekan dan Wakil Dekan, sedangkan Kaprodi dan PIC GKM akan saling berkoordinasi. Job description dari Gugus Kendali Mutu adalah Tridharma bidang Pengajaran dimana Gugus Kendali Mutu harus memahami dan dapat mengimplementasikan terkait SPMI UP 45 dari 33 standar yang ada tetapi diutamakan 24 standar dahulu. Fokus utama dari Gugus Kendali Mutu ini adalah melakukan monitoring dan evaluasi Tridharma khususnya pelaksanaan pengajaran.
Lokasi : Ruang Auditorium UP 45
Tanggal : 15 Februari 2023
Jam : 09.00 – 12.00 WIB
Tempat : Ruang Auditorium
Peserta : Rektor, Wakil Rektor, Kaprodi & PIC GKM masing-masing Prodi, BPM
Materi : Sosialisasi Gugus Kendali Mutu