Audit Mutu Internal (AMI) merupakan pemeriksaan sistematik dan independen untuk mengetahui apakah implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) efektif dan sesuai perencanaan yang dilakukan oleh program studi maupun unit kerja di Universitas Proklamasi 45. Pelaksanaan audit dapat menjadi faktor kunci dalam manajemen suatu organisasi untuk dapat memberikan data yang bermanfaat bagi kepentingan evaluasi dan perbaikan/peningkatan efektivitas sistem yang dimiliki.
Atas dasar ini maka dilaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Program Studi Teknologi Informasi pada hari Selasa tanggal 12 Oktober 2021 dan Jum’at tanggal 15 Oktober 2021. AMI Prodi Teknologi Informasi diaudit oleh auditor internal yaitu Drs. Bambang Sugeng D, MM dan Sumpena, ST, M.Eng dengan auditee yang diketuai oleh ketua program studi Sapriani Gustina, S.Kom., M.Kom beserta tim dosen dari prodi Teknologi Informasi.
Melalui proses AMI pada Prodi TI UP45 yang telah dijalankan, Tim Auditor Internal UP45 Yogyakarta telah memberikan beberapa rekomendasi yang harapannya dapat dijadikan acuan bagi Tim Prodi Teknologi Informasi dalam melakukan perbaikan-perbaikan. Hasil kegiatan AMI kemudian akan dipaparkan dalam bentuk Laporan Kegiatan Audit Mutu Internal. Laporan ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban BPM sebagai lembaga yang diberikan amanah untuk mengendalikan mutu yang terdapat di institusi tidak terkecuali semua unit yang berada di lingkungan Universitas Proklamasi 45.