Audit mutu internal (AMI) merupakan bagian dari siklus penjaminan mutu Universitas Proklamasi 45 yang merupakan salah satu bentuk evaluasi untuk dapat meningkatkan mutu perguruan tinggi. Pada tanggal 19 – 20 Oktober 2023 Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Proklamasi 45 menugaskan tim auditor mutu internal yang terdiri dari Drs. Bambang Sugeng D, MM dan Dr. Bening Hadilinatih, M.Si untuk melakukan audit mutu internal pada program studi Teknik Lingkungan. Pada pelaksanaan AMI turut dihadiri oleh Dr. Bennedictus Renny See, S.H., S.E., M.H selaku Rektor Universitas Proklamasi 45 beserta Dr. Nuralam, S.E., M.Si dan Febriyanti A. Ginting, S.Pd., M.Sc selaku wakil rektor bidang ADK dan PDK.

Pada pelaksanaan AMI dilakukan pemaparan borang LED dan LKPS oleh auditee yang kemudian di dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif oleh auditor terhadap auditee untuk setiap kriteria. Kegiatan AMI berlangsung dengan baik dan lancar serta telah menghasilkan sejumlah temuan. Hasil temuan yang tersaji dalam hasil audit, diharapkan dapat menjadi rujukan program studi dalam menentukan perbaikan dan tindak lanjut yang diperlukan demi terciptanya peningkatan mutu di program studi Teknik Lingkungan.