Pelaksanaan AMI Prodi Hukum dilaksanakan pada tanggal 27-28 Februari 2023 yang di audit oleh auditor Drs. Bambang Sugeng, M.M dan Sumpena S.T., M.T sebagai upaya untuk menunjukkan kinerja program studi. Pada kegiatan ini turut dihadiri Rektor Universitas Proklamasi 45, Dr. Benedictus Reny See, S.H., S.E., M.H serta Dekan Fakultas Hukum Dr. Agustinus Parera, S.E., S.H., M.M., M.H beserta jajaran auditee dari Prodi Hukum yang didampingi langsung oleh tim dari Badan Penjaminan Mutu (BPM) internal Universitas Proklamasi 45.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 yang dimulai pada hari pertama yaitu pemaparan borang AMI standar 1-5 kemudian dilanjutkan pada hari kedua pemaparan borang AMI standar 6-9 dan diakhiri dengan review dari tim auditor untuk standar 1-9. Review yang disampaikan berkaitan dengan temuan-temuan minor mayor saat pelaksanaan audit yang dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi prodi untuk dapat mencapai akreditasi unggul.