Yogyakarta, 24–25 September 2025 — Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Proklamasi 45 melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada Program Studi Teknik Mesin sebagai bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan persiapan akreditasi program studi.

Pelaksanaan AMI ini merujuk pada Bab III Pasal 52 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang mewajibkan setiap perguruan tinggi dan program studi untuk melaksanakan audit mutu internal guna memastikan bahwa seluruh kegiatan pendidikan telah berjalan sesuai prosedur serta memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan institusi.

Kegiatan audit dilaksanakan selama dua hari, yaitu:

  • Hari/Tanggal : Rabu–Kamis, 24–25 September 2025

  • Waktu : 09.00 – selesai

  • Tempat : Ruang Auditorium Universitas Proklamasi 45

  • Acara : Audit Mutu Internal Prodi Teknik Mesin

Dalam kegiatan ini, BPM menghadirkan auditor internal yang telah tersertifikasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh standar mutu yang berlaku, meliputi aspek tata pamong, visi misi, proses pembelajaran, sumber daya manusia, sarana prasarana, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta luaran dan capaian kinerja program studi.

Audit ini dihadiri oleh unsur pimpinan fakultas, ketua program studi, dosen, serta tenaga kependidikan . Prodi Teknik Mesin mempresentasikan berbagai dokumen mutu, data capaian, serta bukti fisik terkait implementasi SPMI.

BPM berharap melalui pelaksanaan AMI ini, Program Studi Teknik Mesin dapat terus meningkatkan tata kelola, mutu akademik, serta kesiapan dalam proses akreditasi. Rekomendasi dan temuan auditor akan menjadi dasar bagi prodi dalam melakukan tindak lanjut perbaikan berkelanjutan.

Kegiatan berjalan lancar dan ditutup dengan penyampaian hasil audit sementara serta rencana jadwal penyusunan laporan akhir AMI.

Leave a Reply

Your email address will not be published.