Berdasarkan hasil tindak lanjut kegiatan sosialisasi penyesuaian dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang telah dilaksanakan pada bulan Oktober 2017, Kantor Penjaminan Mutu (KPM) yang berkoordinasi dengan Bagian Kesekretariatan dan Legal telah melaksanakan beberapa kali rapat terkait penyusunan dokumen Standar SPMI. Rapat rutin dilakukan setiap hari Selasa yang dihadiri oleh tim penyusun dokumen SPMI yang telah dibentuk berdasarkan Surat Ketetapan (SK) yang diterbitkan oleh Wakil Rektor I. Dalam rapat rutin tersebut, penanggung jawab untuk tiap dokumen mempresentasikan dokumen yang telah disusun dan kemudian dilakukan pembahasan dan review oleh pimpinan. Sampai saat ini, telah tersusun 20 dari 24 dokumen standar wajib SPMI. Proses Penyusunan yang awalnya ditargetkan selesai pada bulan Januari 2017 ini tidak dapat terpenuhi. Kendala yang dihadapi adalah kurangnya SDM serta pemahaman yang masih kurang terkait isi dokumen tersebut.
Leave a Reply