Asesmen lapangan (AL) merupakan salah satu tahapan dalam proses akreditasi yang bertujuan untuk melakukan verifikasi, validasi dan klarifikasi terhadap data dan informasi yang tertulis pada Laporan Evaluasi Diri (LED) serta melakukan penilaian lapangan di Program Studi.
Akreditasi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012.
Asesmen lapangan Program Studi Manajemen Fakutas Ekonomi Universitas Proklamasi 45 dilakukan pada tanggan 14 mei dan 15 mei 2024 di Auditorium Universitas Proklamasi 45
Kegiatan Asesmen Lapangan Akreditasi Prodi Manajemen ini dilakukan oleh 2 Asesor dari LAMEMBA yaitu Dr Palti Marulitua Sitorus Universitas Telkom dan Dr Nugraha Saefudin, S.T.,M.M Universitas Widyatama. Asesmen lapangan ini bertujuan untuk mengkonfirmasi data dan informasi yang diajukan program studi sebagai dasar dalam penilaian akreditasi program studi serta untuk menjamin proses akreditasi program studi.