Rapat koordinasi dilakukan oleh Badan Penjamin Mutu (BPM) bersama dengan PIC Gugus Kendali Mutu (GKM) dari masing-masing Prodi pada hari Jumat, 21 Juli 2023 pukul 09.30-10.30 WIB. Ada dua hal yang dibahas dalam Rapat koordinasi GKM ini yaitu mengenai Standar SPMI UP 45 dan form evaluasi. Pada pembahasan yang pertama, ketua BPM menyampaikan mengenai tanggung jawab dari masing – masing PIC GKM terhadap tercapainya Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Proklamasi 45 yang terdiri dari 24 standar akademik dan 9 standar non akademik. Pembahasan kedua mengenai form evaluasi yang akan disebar ke lingkungan UP 45, dimana form evaluasi ini menjadi tanggung jawab PIC GKM dari masingmasing prodi untuk dapat memastikan terisinya form evaluasi tersebut oleh mahasiswa maupun dosen di prodi masing-masing. Form evaluasi terdiri dari 2 form yaitu Evaluasi Dosen dan Evaluasi
Dosen terhadap Pelayanan Akademik dan Non Akademik. Form Evaluasi Dosen diisi oleh mahasiswa UP 45 untuk menilai kepuasan terhadap Dosen pengajar matakuliah yang diambil, sedangkan Form Evaluasi Dosen terhadap Pelayanan Akademik dan Non Akademik diisi oleh masing-masing Dosen untuk menilai kepuasan Dosen terhadap Pelayanan Akademik dan Non Akademik. Pada rapat ini juga menyepakati bahwa form evaluasi dosen untuk pengisian mahasiswa dilakukan pada saat periode Ujian Akhir Semester dari tanggal 24 Juli 2023 hingga 05 Agustus 2023. Pengisian evaluasi dosen dari mahasiswa akan dibantu oleh bagian Akademik dalam menyampaikan ke masing-masing mahasiswa, sedangkan untuk pengisian evaluasi kepuasan dosen terhadap pelayanan akademik dan non akademik akan dilakukan oleh PIC GKM
masing-masing prodi.
Leave a Reply