Pada setiap akhir semester, Kantor Penjaminan Mutu melakukan evaluasi terhadap kinerja dosen dalam pembelajaran. Evaluasi tersebut diberikan dalam bentuk angket yang diisi oleh mahasiswa. Angket diberikan pada saat pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS). Evaluasi kinerja dosen dalam pembelajaran ini diberikan untuk masing-masing dosen pada setiap mata kuliah yang di ampunya.
Poin-poin yang menjadi penilaian adalah kehadiran (kesesuaian jadwal dan kesesuaian lama kuliah) dan pembelajaran (persiapan mengajar, penguasaan materi, presentasi, kemampuan menghidupkan suasana kelas, relevansi contoh, kegairahan dan kesesuaian materi perkuliahan dengan soal ujian). Selain itu, mahasiswa dapat memberikan komentar terkait pembelajaran dosen tersebut.
Hasil rekapitulasi angket evaluasi ini diberikan kepada masing-masing kepala program studi untuk diinformasikan dalam rapat evaluasi program studi. Selain rekapitulasi angket, evaluasi juga diberikan berupa rekapitulasi Daftar Hadir Mengajar Dosen (DHMD) untuk masing-masing dosen dalam setiap mata kuliah yang diampunya serta rekapitulasi pengumpulan Satuan Acara Perkuliahan (SAP).
Dengan adanya program evaluasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dosen dalam pembelajaran untuk UP45 yang lebih baik.
Leave a Reply